KPU Kabupaten Majene Memasifkan Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Menyajikan Infografis Hasil PDPB Triwulan II Tingkat KPU Kabupaten Majene Tahun 2025
KPU Kabupaten Majene - kembali menegaskan komitmennya dalam menyukseskan Pemilu yang akurat dan kredibel melalui penyelenggaraan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Layanan yang ditawarkan memungkinkan masyarakat untuk memperbarui data pemilih secara langsung agar informasi yang tercatat selalu valid, komprehensif, dan mutakhir. Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, KPU Kabupaten Majene juga telah menyajikan infografis hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 yang menampilkan perkembangan data pemilih di tingkat Kabupaten Majene. Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berpedoman pada ketentuan PKPU Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur standar dan mekanisme pelaksanaan PDPB yang menegaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan dengan prinsip data yang harus bersifat komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, terlindungi sesuai dengan perlindungan data pribadi, dan mudah diakses oleh pihak berkepentingan. Layanan PDPB terbuka untuk seluruh warga yang ingin menyampaikan kondisi perubahan elemen identitas kependudukan, antara lain pindah domisili, pergantian status pekerjaan termasuk TNI dan Polri, perubahan status pernikahan, anggota keluarga yang meninggal dunia, dan pemilih yang baru mencapai usia 17 tahun. Masyarakat cukup melengkapi formulir dan melampirkan dokumen pendukung, kemudian menyerahkannya langsung ke Kantor KPU Kabupaten Majene atau melalui layanan Helpdesk yang disediakan. Informasi tentang layanan PDPB selengkapnya dapat dilihat pada poster terlampir di bawah. Untuk informasi dan layanan lebih lanjut terkait PDPB, masyarakat dapat menghubungi Helpdesk KPU Kabupaten Majene atau mendatangi langsung ke kantor KPU Kabupaten Majene (syarat dan ketentuan berlaku). (ed. Parmas KPU Majene / foto: Ryd)
Selengkapnya