DUA ASN KPU KABUPATEN MAJENE DILANTIK DAN DIAMBIL SUMPAHNYA SEBAGAI PEJABAT FUNGSIONAL PENATA KELOLA PEMILIHAN UMUM

Majene, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Kamis (22/01/2026). Pelantikan ini menindaklanjuti Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 124 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum melalui perpindahan dalam jabatan.

Berdasarkan keputusan tersebut, sebanyak 2.628 Pegawai Negeri Sipil resmi ditetapkan dan dilantik sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum. Kegiatan pelantikan dilaksanakan secara blended, dengan pelantikan terpusat dan diikuti secara daring oleh pegawai yang berada di satuan kerja provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, dalam sambutan pembukanya menegaskan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam penguatan kelembagaan KPU.

“Pejabat itu bukan hanya berada dalam lingkungan struktural, tetapi juga fungsional. Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum merupakan jabatan fungsional organik yang berada di bawah pembinaan instansi kita sendiri. Harapannya, tata kelola Pemilu dengan keberadaan saudara-saudara sekalian dapat semakin baik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan pejabat fungsional ini diharapkan mampu memperkuat profesionalitas, efektivitas, serta akuntabilitas dalam setiap proses penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, yang menilai pelantikan ini sebagai bagian dari penerapan sistem merit di lingkungan KPU sekaligus bentuk penghargaan atas kinerja aparatur.

“Pelantikan ini merupakan penerapan sistem merit sekaligus bentuk apresiasi terhadap kinerja aparatur KPU. Saya mengajak seluruh jajaran untuk bekerja dengan ikhlas, profesional, dan konsisten dalam mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, dua Pegawai Negeri Sipil Sekretariat KPU Kabupaten Majene, yakni A. Ishaq dan Muhammad Aswin Asyura, turut dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum. Keduanya mengikuti prosesi pelantikan secara daring dari Aula Kantor KPU Kabupaten Majene.

Dengan dilaksanakannya pelantikan ini, KPU menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemilu yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan melalui pengembangan jabatan fungsional yang berorientasi pada kompetensi dan kinerja.

(Muh. Riyadh Ma’arif / ed. Ardi)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 46 Kali.