KPU Kabupaten Majene Gelar Rapat Pleno PDPB Triwulan III tahun 2025, Kolaborasi Lintas-Instansi Perkuat Akurasi Data Pemilih

KPU Kabupaten Majene - Menyelenggarakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III di Aula Kantor KPU Kabupaten Majene, Kamis (02/10/2025). Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Majene, Munawir, turut dihadiri unsur KPU Provinsi Sulawesi Barat, Komisioner KPU Majene, Sekretaris KPU, jajaran Kasubbag dan Staf Sekretariat, serta perwakilan Bawaslu, Polri, TNI, Disdukcapil, Rutan, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, para camat se-Kabupaten Majene, dan partai politik.

Dalam pemaparan utama, Ketua Divisi Data KPU Kabupaten Majene, Andi Hamka, memetakan progres pemutakhiran sekaligus penguatan koordinasi. “Kami telah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Majene untuk memaksimalkan progres daftar pemilih berkelanjutan,” ujarnya. Ia menekankan dukungan lintas-instansi saat verifikasi lapangan, “Kami berharap pihak terkait dapat membantu KPU Majene saat turun ke kecamatan melakukan COKTAS (Coklit Terbatas),” seraya menyampaikan apresiasi, “Terima kasih kepada para camat se-Kabupaten Majene atas respons yang baik dalam memberikan data pemilih baik pemilih baru maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat di kecamatan.”

Hadir melakukan pendampingan, Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Barat, Budiman Imran, menegaskan peran supervisi provinsi. “Kami hadir melakukan monitoring untuk mendampingi KPU Majene agar pelaksanaan berjalan sesuai regulasi,” tuturnya. Ia menambahkan strategi menyasar pemilih pemula, “Kami juga mendampingi KPU Kabupaten Majene melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah di Kabupaten Majene agar data semakin akurat.”

Menggarisbawahi pentingnya keseragaman langkah, Ketua KPU Kabupaten Majene, Munawir, menyampaikan penegasan alur komunikasi berjenjang, “Peran Pemerintah daerah, dalam penyampaian informasi kepada pihak kecamatan, Desa dan Kelurahan”. Dengan garis komando yang jelas, rapat menekankan konsistensi pemutakhiran data melalui COKTAS, koordinasi berkala bersama Bawaslu, Disdukcapil, Rutan, TNI, Polri, pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW, serta publikasi hasil rekapitulasi melalui kanal resmi KPU Kabupaten Majene. Sebagai standar keluaran, rekapitulasi disusun dalam kategori Pemilih Baru, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan Pemilih yang mengalami perubahan elemen data, guna memastikan pemutakhiran data yang tepat, terkini, dan akuntabel di Kabupaten Majene.

Lebih lengkapnya, Luluare Pemilih bisa melihat SK Penetapan Hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan ke-3 tahun 2025.

(Muh. Riyadh Ma'Arif/ ed. Parmas KPU Majene)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 33 Kali.