Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III

KPU Kabupaten Majene - menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Majene pada Senin (10/11/2025), di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Majene.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari KPU Kabupaten Majene, khususnya Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, yaitu Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Andi Hamka, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi Herman Hastar, beserta jajaran ASN Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majene.

Dalam rapat yang digelar kali ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Majene, Yanti Rezki Amaliah, memaparkan hasil pengawasan PDPB Triwulan III yang dilakukan oleh Bawaslu. Berdasarkan hasil uji petik, ditemukan beberapa kategori data pemilih, antara lain 36 pemilih pindah domisili, 3 pemilih meninggal dunia, dan 74 pemilih baru, dengan total keseluruhan 113 data pemilih. Dari jumlah tersebut, terdapat 24 data yang diduga bermasalah, terdiri atas kategori pindah domisili dan pemilih baru.

“Berdasarkan hasil pengawasan kami, masih ditemukan sejumlah data yang perlu mendapatkan klarifikasi dan tindak lanjut, terutama terkait pemilih pindah domisili dan pemilih baru. Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan keakuratan data pemilih yang menjadi dasar pelaksanaan pemilu mendatang,” ujar Yanti Rezki Amaliah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Majene, Andi Hamka, menegaskan bahwa data yang dinilai bermasalah telah ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai prosedur. “Sebagian besar persoalan data pemilih terjadi karena adanya pemekaran wilayah yang berdampak pada perubahan administrasi kependudukan. Kami telah melakukan klarifikasi dan perbaikan berdasarkan data yang disampaikan oleh Disdukcapil Majene,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Herman Hastar, menambahkan bahwa koordinasi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam menjaga validitas data pemilih. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Bawaslu dan Disdukcapil agar proses pemutakhiran data berjalan berkelanjutan dan menghasilkan data yang valid, akurat, dan mutakhir,” tuturnya.

Senada dengan itu, perwakilan Disdukcapil Kabupaten Majene menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh kebutuhan data kependudukan untuk memperkuat basis data pemilih. “Kami memastikan pembaruan data kependudukan dilakukan secara berkala agar KPU dapat menggunakan data yang terkini dalam proses PDPB,” ujar salah satu perwakilan Disdukcapil.

Melalui forum koordinasi ini, KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil Kabupaten Majene sepakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Sinergi antar-lembaga diharapkan dapat mewujudkan data pemilih yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Majene dapat berjalan secara transparan, inklusif, dan berkeadilan.

(Muh. Rifki Anhar/ ed. Parmas KPU Majene)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 265 Kali.