KPU Kabupaten Majene Gelar Bimtek Internal Pengenalan Aplikasi dan Simulasi Pengisian SIMPEG
KPU Kabupaten Majene - Di tengah upaya memperkuat tata kelola aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan lembaga penyelenggara pemilu, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) di Aula Kantor KPU setempat, Jumat (26/9/2025). Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai ASN Sekretariat KPU Majene, menjadi bagian dari langkah strategis dalam mendorong reformasi birokrasi berbasis data.
Dalam paparannya, Kasubbag Pendidikan, Pelatihan, dan Hubungan Masyarakat (Parhubmas) serta SDM KPU Kabupaten Majene, Ardi, menegaskan bahwa kunci efisiensi layanan kepegawaian terletak pada akurasi dan keterbaruan data. “Pemutakhiran data kepegawaian bukan sekadar administrasi, ini adalah prasyarat mendasar bagi terwujudnya reformasi birokrasi di bidang SDM,” ujarnya.
Ardi melanjutkan bahwa dengan data yang valid, proses kenaikan pangkat otomatis (KPO) dan penetapan pensiun otomatis (PPO) dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel. “Data yang akurat akan memastikan tidak ada kendala teknis saat layanan diajukan. Ini tentang kepastian hukum dan kesejahteraan pegawai,” tambahnya.
Bimtek ini merupakan tindak lanjut atas Surat KPU RI Nomor 3377/TIK.01-SD/04/2025 tentang Peremajaan Data Pegawai Melalui SIMPEG dan SIASN dalam Pelaksanaan Layanan KPO dan PPO. Dalam surat tersebut, seluruh unit kerja diwajibkan memastikan profil pegawai, riwayat jabatan, pendidikan, hingga dokumen pendukung tercatat secara mutakhir di SIMPEG dan SIASN.
Selama pelatihan, ASN KPU Majene tidak hanya mendapat pelatihan teori, tetapi juga pembekalan praktis. Mereka mendapat pendampingan langsung dalam pengisian profil, pembaruan riwayat jabatan dan pendidikan, hingga pengunggahan dokumen administrasi ke dalam sistem.
“Ini bukan lagi soal menyerahkan data kepada atasan ini tentang tanggung jawab mandiri. Kegiatan ini diharapkan membangun kesadaran bahwa setiap pegawai harus proaktif memperbarui datanya,” tegas Ardi.
SIMPEG KPU, yang telah terintegrasi dengan aplikasi MyASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi kesalahan administratif dan mempercepat verifikasi layanan. Integrasi ini memungkinkan sinkronisasi data secara real-time, sehingga proses verifikasi tidak hanya lebih cepat, tetapi juga lebih transparan dan terdokumentasi.
“Kami ingin setiap layanan kepegawaian terasa adil, cepat, dan tidak bergantung pada ‘antrian manual’. SIMPEG adalah alat yang mendukung itu,” tegas Ardi. (Muh. Riyadh Ma’arif/ed dio)
*Pemberitaan ini telah tayang di website KPU RI