KPU Kabupaten Majene Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Peningkatan Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik 2025

KPU Kabupaten Majene - Melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) bertema “Peningkatan Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik pada Satuan Kerja KPU Kabupaten Majene tahun 2025”, kegiatan ini menjadi ruang dialog antara KPU Kabupaten Majene dan para pemangku kepentingan dalam rangka memperkuat kualitas pelayanan publik, Selasa (11/11/2025) di Aula Kantor KPU Kabupaten Majene.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Majene, Munawir, pada pukul 14.20 WITA. Ia menekankan pentingnya kolaborasi melalui forum FKP.
“Masukan dari para mitra dan masyarakat sangat penting dalam menyempurnakan pelayanan kami. KPU bekerja adalah KPU melayani, dan kami berkomitmen melayani dalam kondisi apa pun,” ujarnya.

Acara dihadiri oleh Ketua Divisi Rendatin KPU Provinsi Sulawesi Barat, Anggota KPU Kabupaten Majene, Sekretaris KPU Kabupaten Majene beserta jajaran sekretariat, serta perwakilan Bawaslu Majene, Disdukcapil Majene, organisasi kemasyarakatan, Eks PPK Banggae, dan perwakilan mahasiswa dari Media Karakter Unsulbar.

Dalam arahannya, Ketua Divisi Rendatin KPU Provinsi Sulawesi Barat, Asriani, menyampaikan bahwa peningkatan pelayanan publik adalah keharusan.
“Pelayanan publik harus terus diperbarui agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi,” tegasnya.

Narasumber FKP, Farhanuddin, memaparkan materi terkait pentingnya pelayanan publik yang adaptif dan modern. Ia menekankan bahwa konsep Good Governance harus menjadi pijakan dalam peningkatan layanan.
“Pelayanan yang diimpikan masyarakat adalah pelayanan yang cepat, efisien, dan menggunakan teknologi yang berkembang,” jelasnya.

Setelah pemaparan materi, Kadiv Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Majene menegaskan bahwa salah satu inovasi pelayanan yang dihadirkan KPU Kabupaten Majene adalah aksesibilitas layanan e-PPID, baik melalui platform digital maupun pelayanan langsung di kantor. Ia menjelaskan bahwa layanan tersebut dirancang untuk memberikan kenyamanan, kesetaraan, dan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi kepemiluan.
“Aplikasi PPID yang kita manfaatkan sudah ramah disabilitas dan memberi kemudahan akses informasi. Dengan ini, masyarakat semakin mudah memperoleh informasi kepemiluan dari mana saja, sekaligus membantu adik-adik mahasiswa yang membutuhkan data untuk penelitian,” ujarnya.

Forum FKP turut menampung beragam masukan. Perwakilan Muhammadiyah Majene, Thamrin, menyoroti kebutuhan layanan bagi pemilih rentan.
“Pemilih lansia dan mereka yang tak sempat datang ke TPS perlu mendapat perhatian khusus. Selain itu, pendidikan demokrasi harus diperkuat untuk melahirkan pemimpin yang baik dan bersih,” katanya.

Dari Nahdlatul Ulama, Hasyim, menekankan pentingnya ketegasan lembaga penyelenggara pemilu.
“Aturan yang ada harus disampaikan dengan tegas dan dijalankan dengan penuh ketegasan,” ujarnya.
Bawaslu Majene menambahkan pentingnya publikasi informasi kepemiluan secara masif.

“Informasi kepemiluan perlu terus diperbarui dan disebarkan melalui media sosial agar masyarakat lebih mudah mengaksesnya,” kata perwakilan Bawaslu.

Disdukcapil Majene juga menyampaikan komitmennya mendukung proses pemutakhiran data pemilih.
“Kami siap bersinergi dengan KPU untuk validasi data penduduk agar proses penyelenggaraan pemilu berjalan lebih akurat,” ujar perwakilan Disdukcapil.

Eks PPK Banggae memberikan apresiasi terhadap digitalisasi layanan.
“Informasi digital sangat membantu masyarakat, terutama dalam hal validasi data. Tinggal bagaimana menjaga konsistensinya,” ungkapnya.

Media Karakter Unsulbar turut menanyakan mekanisme PPID dan pendampingan penelitian.
“Kami ingin memastikan prosedur permintaan data melalui PPID, termasuk apakah mahasiswa yang meneliti di KPU bisa mendapat pendampingan,” tanya perwakilannya.

Menanggapi seluruh masukan, KPU Kabupaten Majene menyampaikan bahwa perbaikan sistem pelayanan terus diupayakan.
“Pelayanan KPU sudah jauh lebih baik dibanding sebelumnya, tetapi sistem yang ada tetap perlu disempurnakan, termasuk menjaga keamanan teknologi agar tidak disalahgunakan,” ujar Kadiv Rendatin, Andi Hamka.

Kegiatan resmi ditutup pada pukul 16.10 WITA dan dilanjutkan dengan penandatanganan hasil FKP. KPU Majene menegaskan bahwa seluruh masukan peserta akan menjadi dasar perbaikan pelayanan publik.
“Masukan ini bukan sekadar dicatat, tetapi menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus memperbaiki layanan,” tegas Ketua KPU Kabupaten Majene.

(Muh. Riyadh Ma’Arif/ ed. Ardi)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 65 Kali.