KPU Kabupaten Majene Raih Predikat Informatif, Skor Tertinggi Kedua se-Sulawesi Barat pada KIP Award 2025

KPU Kabupaten Majene – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene meraih predikat Badan Publik “Informatif” pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat, Jumat malam (21/11/2025). Predikat ini menjadi capaian tertinggi dalam standar keterbukaan informasi publik dan menegaskan komitmen KPU Kabupaten Majene dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan kepada masyarakat.

Prestasi tersebut semakin membanggakan karena KPU Kabupaten Majene berhasil mencatat skor 99,65, menempatkannya sebagai peringkat ke-2 tertinggi untuk kategori Badan Publik Vertikal tingkat Kabupaten se-Sulawesi Barat. Capaian ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan badan publik dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua KPU Kabupaten Majene, Munawir, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan tersebut. Dalam wawancaranya bersama RRI, ia menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya milik satu unit, melainkan buah kerja kolektif seluruh jajaran KPU Kabupaten Majene, terutama dedikasi tim Pelayanan Informasi PPID.

“Mengapresiasi KI Award yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat. KPU Majene tentunya sangat bersyukur dengan predikat informatif yang diraih karena menjadi tolak ukur bagaimana selama ini KPU Majene memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal keterbukaan informasi. Terima kasih kepada seluruh Tim PPID atas komitmen dan dedikasinya. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sulawesi Barat, Muhammad Ikbal, menjelaskan bahwa tahun 2025 merupakan tonggak pertama pelaksanaan KIP Award di tingkat provinsi. Penilaian dilakukan melalui dua tahap: pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan presentasi langsung dari masing-masing badan publik. Dalam pemberitaan RRI.co.id (22/11/2025), Ikbal menyampaikan bahwa penghargaan ini akan menjadi agenda rutin tahunan dan ke depan akan diperluas dengan melibatkan pemerintah desa sebagai badan publik terbawah.

Ia menekankan pentingnya seluruh badan publik memahami kewajiban dalam memberi akses informasi yang terbuka kepada masyarakat, dengan tetap memperhatikan batasan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan undang-undang.

Pencapaian predikat “Informatif” dengan skor hampir sempurna ini semakin mengokohkan komitmen KPU Kabupaten Majene dalam menghadirkan pelayanan publik yang akuntabel, responsif, dan mudah diakses. Kinerja unit PPID, dukungan sekretariat, dan sinergi para komisioner menjadi fondasi penting dalam pencapaian ini, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi di tahun-tahun mendatang.

(Muh. Riyadh Ma’arif / ed. Parmas KPU Majene)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 58 Kali.