PANGGILAN PPPK TENAGA TEKNIS TA 2024 DILINGKUNGAN KPU KABUPATEN MAJENE

Majene, kpu.go.id - KPU Kabupaten Majene memanggil Pegawai Pemerintah Dengan Pernjanjian Kerja (PPPK) untuk melaporkan dan melaksanakan tugas sebagai PPPK Tahun Angaran 2024 sebagai bentuk tindak lanjut dari surat Pengumuman yang dikelurkan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 102/SDM.02-Pu/04/2025 tanggal 30 April 2025 tentang Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Dan Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024 Periode I. Pemanggilan ini sebagai bentuk pelaporan dan melaksanakan tugas awal sebagaimana PPPK di Lingkungan KPU Kabupaten Majene .(02/05/2025)

Sejumlah 9 (sembilan) orang PPPK Tenaga Teknis yang terpilih pada tahun anggaran 2024 di lingkungan kpu kabupaten Majene, yang dipanggil untuk melaporkan dan membawa identitas diri sebagai bentuk kesiapan dan kesediaan melakasanakan tugas sebagai PPPK, dimana ke Sembilan orang tersebut diwajibkan mengisi daftar hadir dan diberikan pengarahan langsung dari Sekretaris dan para kasubag Sekretariat KPU Kabupaten Majene

Sekretaris KPU Kabupaten Majene Bpk. SUBHAN, SH dalam arahannya menyampaikan "hari ini adalah hari pertama PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024 KPU Kabupaten Majene memanggil para PPPK Tenaga Teknis untuk melaporkan kesiapan dan kesediaan menjadi PPPK. menjadi seorang ASN PPPK dilingkup KPU paling utama adalah Kinerja, Loyalitas dan kerja sama yang baik sebagai penyelenggara"

tak lupa juga Kasubag SDM dan Parmas Bpk. ARDI, SH turut menyampaikan arahan singkat bahwa "PPPK juga adalah ASN sama seperti PNS. dimana kehadiran tepat waktu serta kinerja yang lebih maksimal harus dijalankan, teman teman yang awalnya dari PPNPN sekarang kini berubah Status menjadi PPPK otomatis intensitas kinerja semakin bertambah oleh karenanya dibutuhkan kerjasama antara sesama pegawai serta tetap menjaga soliditas dan solidaritas dilingkup KPU Kabupaten Majene."

pelaksanaan kegiatan pemanggilan PPPK Serta dilanjutkan dengan pengarahan yang ditutup dengan melakukan do'a bersama sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas pencapaian yang diperoleh teman teman PPPK yang sebelum berstatus sebagai PPNPN dilingkup Komisi Pemilihan Umum, kini dibekali dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024 dilingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene.

 **(Humas KPU Majene. Fot.Dilla / Ed. Kr)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 210 Kali.