PENGUMUMAN PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MEJENE TAHUN 2024
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Majene Kabupaten Majene sebagai berikut :
|
No |
Nama Lengkap Calon |
Status (Mantan Terpidana/ Terpidana) |
Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon/Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon |
|
|
1 |
Calon Bupati |
H. A. ACHMAD SYUKRI, SE., MM |
- |
Memenuhi Syarat |
|
Calon Wakil Bupati |
Dr. ANDI RITAMARIANI, S.Pd., M.Pd |
- |
Memenuhi Syarat |
|
|
2 |
Calon Bupati |
ARISMUNANDAR, S.STP., MM |
- |
Memenuhi Syarat |
|
Calon Wakil Bupati |
ADI AHSAN, S.S |
- |
Memenuhi Syarat |
|
Informasi Lebih Lanjut Download PENGUMUMAN