PENGUMUMAN PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MAJENE TAHUN 2024
Berdasarkan ketentuan Pasal 120 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Majene telah menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majene pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, dengan Keputusan KPU Kabupaten Majene Nomor 457 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majene Tahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 23 September 2024.
Berdasarkan Pasal 122 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Majene mengumumkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majene sesuai dengan Nomor Urut Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majene Tahun 2024 sebagai berikut:
Download Pengumuman