PENGUMUMAN PENETAPAN PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MAJENE TAHUN 2024

Berdasarkan ketentuan Pasal 120 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Majene telah menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majene pada pilkada serentak tahun 2024, dengan Keputusan KPU Kabupaten Majene Nomor 455 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majene Tahun 2024 yang ditetapkan tanggal 22 September 2024.

 

Berdasarkan Pasal 120 ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Majene mengumumkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Majene sesuai dengan urutan pendaftaran sebagai berikut:

 

No

Nama Pasangan Calon

Partai Politik Pengusul

Calon Bupati

Calon Wakil Bupati

 

 

 

 

1.

 

 

 

 

H. A. ACHMAD SYUKRI, SE., MM

 

 

 

 

Dr. ANDI RITAMARIANI, M.Pd

  1. Partai Demokrat
  2. Partai Keadilan Sejahtera
  3. Partai Amanat Nasinal
  4. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
  5. Partai Ummat

 

 

2.

 

 

ARISMUNANDAR, S.STP., MM

 

 

ADI AHSAN, S.S

  1. Partai Kebangkitan Bangsa
  2. Partai Gerindra
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  4. Partai Golongan Karya
  5. Partai Nasional Demokrat
  6. Partai Persatuan Pembangunan

 

Demikian kami umumkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majene Tahun 2024 untuk dapat diketahui.
Download Pengumuman

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 832 Kali.