PENGUMUMAN TENTANG PENYERAHAN DOKUMEN SYARAT DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MAJENE TAHUN 2024
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Waki Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene mengumumkan hal-hal sebagai berikut :
- Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene Nomor 308 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Majene Tahun 2024 bahwa syarat Minimal Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Majene Tahun 2024 sebanyak 12.445 dukungan dan sebaran minimal sebanyak 5 (lima) kecamatan.
- Tanggal dan Waktu Penyerahan :
Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan bertempat di Kantor KPU Kabupaten Majene Jl. Jend. Ahmad Yani No. 10 Passarang Selatan, Kec. Banggae Pada :
- Tanggal 08 sampai dengan 12 Mei 2024
- Waktu Penyerahan :
- 8 s.d 11 Mei 2024 penyerahan dukungan dilaksanakan sampai dengan pukul 16.00 WITA;
- 12 Mei 2024 penyerahan dukungan dilaksanakan sampai dengan pukul 23.59 WITA;
3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Helpdesk Pencalonan KPU Kabupaten Majene Jl. Jend. Ahmad Yani No. 10 Passarang Selatan, Kec. Banggae pada jam kerja.
Contact person (Sdr. Kurniawan/082339444590)
Download File >>> Pengumuman