PENGUMUMAN TIM KAMPANYE PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN PEMILU 2024 TINGKAT KABUPATEN MAJENE
PENGUMUMAN
NOMOR : 633 /PL.01.6-Pu/7605/2023
TENTANG
TIM KAMPANYE PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
TINGKAT KABUPATEN MAJENE
Untuk melaksanakan Pasal 12 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilhan Umum Nomo 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum, yang menyatakan bahwa KPU Kabupaten/Kota mengumumkan nama tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan Tingkatannya yang telah didaftarkan.
Download Pengumuman