Pengumuman/SE

698

PENGUMUMAN HASIL PENERIMAAN LAPORAN AWAL DANA KAMPANYE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MAJENE TAHUN 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 690/ PL.02.5-Pu/7605/2024 TENTANG HASIL PENERIMAAN LAPORAN AWAL DANA KAMPANYE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MAJENE  TAHUN 2024 Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan LADK Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majene Tahun 2024 di KPU Kabupaten Majene disampaikan hasil penerimaan LADK sebagai berikut: NO PASANGAN CALON WAKTU PENYAMPAIAN SALDO AWAL RKDK DANA KAMPANYE KET PENERIMAAN PENGELUARAN SALDO 1. ARISMUNANDAR, S.STP - ADI AHSAN, SS 17.43 WITA      2.000.000      2.000.000 -  2.000.000   2. H. A. ACHMAD SYUKRI., SE.MM- Dr. ANDI RITAMARIANI, M.Pd 20.20 WITA         500.000        500.000 -     500.000     Berdasarkan hasil penerimaan LADK sebagaimana dimaksud diatas, disampaikan LADK Pasangan Calon  Bupati dan Wakil Bupati  Kabupaten Majene  Tahun 2024 sebagaimana terlampir. Demikian disampaikan. download pengumuman


Selengkapnya
669

PENGUMUMAN PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MAJENE TAHUN 2024

Berdasarkan ketentuan Pasal 120 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Majene telah menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majene pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, dengan Keputusan KPU Kabupaten Majene Nomor 457 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majene Tahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 23 September 2024. Berdasarkan Pasal 122 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,  KPU Kabupaten Majene mengumumkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majene sesuai dengan Nomor Urut Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majene Tahun 2024 sebagai berikut: Download Pengumuman 


Selengkapnya
830

PENGUMUMAN PENETAPAN PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MAJENE TAHUN 2024

Berdasarkan ketentuan Pasal 120 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Majene telah menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majene pada pilkada serentak tahun 2024, dengan Keputusan KPU Kabupaten Majene Nomor 455 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majene Tahun 2024 yang ditetapkan tanggal 22 September 2024.   Berdasarkan Pasal 120 ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Majene mengumumkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Majene sesuai dengan urutan pendaftaran sebagai berikut:   No Nama Pasangan Calon Partai Politik Pengusul Calon Bupati Calon Wakil Bupati         1.         H. A. ACHMAD SYUKRI, SE., MM         Dr. ANDI RITAMARIANI, M.Pd Partai Demokrat Partai Keadilan Sejahtera Partai Amanat Nasinal Partai Gelombang Rakyat Indonesia Partai Ummat     2.     ARISMUNANDAR, S.STP., MM     ADI AHSAN, S.S Partai Kebangkitan Bangsa Partai Gerindra Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Partai Golongan Karya Partai Nasional Demokrat Partai Persatuan Pembangunan   Demikian kami umumkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majene Tahun 2024 untuk dapat diketahui. Download Pengumuman


Selengkapnya
733

PENGUMUMAN PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MEJENE TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Majene Kabupaten Majene sebagai berikut : No Nama Lengkap  Calon Status (Mantan Terpidana/ Terpidana) Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon/Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon 1 Calon Bupati H. A. ACHMAD SYUKRI, SE., MM - Memenuhi Syarat Calon Wakil Bupati Dr. ANDI RITAMARIANI, S.Pd., M.Pd - Memenuhi Syarat 2 Calon Bupati ARISMUNANDAR, S.STP., MM - Memenuhi Syarat Calon Wakil Bupati ADI AHSAN, S.S - Memenuhi Syarat   Informasi Lebih Lanjut Download PENGUMUMAN


Selengkapnya
1005

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MAJENE TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majene Tahun 2024 sebagai berikut: Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Majene Nomor 440 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majene Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah 10.767 (sepuluh ribu tujuh ratus enam puluh tujuh); Waktu dan Tempat Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati sebagai berikut : hari/tanggal            : Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024 waktu                      : Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 WITA hari/tanggal            : Kamis, 29 Agustus 2024 waktu                      : Pukul 08.00 s.d Pukul 23.59 WITA tempat                     : Kantor KPU Kabupaten Majene 3. untuk informasi lebih lanjut silahkan mendatangi langsung Helpdesk Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majene di Kantor KPU Kabupaten Majene yang beralamat di Jl. Jend. Ahmad Yani No. 10 Passarang, Kec. Banggae – Kabupaten Majene. atau dapat menghunbungi sdr. Ridwan /082290893746 Download File Pengumuman >>> Download <<<<<


Selengkapnya