Berita Terkini

316

KPU Kabupaten Majene Gelar Seminar dan FGD Kepemiluan, Pemuda Didorong Jadi Pemilih Cerdas dan Kritis

KPU Kabupaten Majene - Kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih melalui Seminar dan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran Pemuda Daerah dalam Merajut Demokrasi yang Partisipatif dan Membentuk Kader Sebagai Pemilih Cerdas yang Kritis”. Kegiatan berlangsung di Aula KPU Kabupaten Majene, Jumat (28/11/2025). Puluhan mahasiswa hadir dari berbagai organisasi kemahasiswaan daerah, yakni Ikatan Mahasiswa Mandar Majene Indonesia (IM3I), Technology Computer Study Club (TCSC) Majene, dan Ikatan Mahasiswa Kalumpang-Bonehau (IMKB) Majene. Mereka diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Majene, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), serta Sekretaris dan jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Majene. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Majene, Munawir, memperkenalkan secara komprehensif tugas, fungsi, dan kewenangan KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada. “KPU bukan hanya bekerja saat tahapan berlangsung, tetapi memastikan seluruh proses demokrasi berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi. Pemuda harus memahami bagaimana lembaga ini bekerja agar dapat terlibat secara kritis dan konstruktif,” jelasnya. Kadiv Rendatin, Andi Hamka, turut menguraikan isu strategis mengenai data pemilih serta urgensi menjaga kemurnian DPT. Ia juga mengajak mahasiswa melakukan simulasi pengecekan DPT secara daring. “Kemurnian data pemilih adalah kunci legitimasi Pemilu dan Pilkada. Jika datanya benar, hasilnya pun sah dan dapat dipercaya,” tegasnya. Sekretaris KPU Kabupaten Majene, Subhan, menambahkan gambaran mengenai peran kesekretariatan dalam mendukung kerja penyelenggara Pemilu dan Pilkada. “Sekretariat memastikan seluruh program yang dirumuskan oleh Komisioner dapat berjalan dengan baik, dari sisi administratif, manajerial, maupun teknis,” ujarnya. Membahas peran aktif pemuda dalam tahapan, Ketua KPU Kabupaten Majene menegaskan bahwa peran pemuda tidak berhenti pada kritik dan diskusi. Mereka dapat terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pemilu/Pilkada melalui berbagai badan ad hoc. “Pemuda daerah bisa menjadi bagian langsung dari penyelenggaraan Pemilu/Pilkada, mulai dari KPPS, PPS, PPK, hingga bahkan memenuhi syarat menjadi Anggota KPU di masa mendatang. Di Bawaslu pun ada ruang besar bagi pemuda untuk mengawasi secara langsung penyelenggaran Pemilu dan Pilkada,” jelas Munawir. Partisipasi tersebut, menurutnya, bukan hanya membuka pengalaman baru bagi pemuda, tetapi menjadi kontribusi nyata dalam membangun kualitas demokrasi khususnya Kabupaten Majene. FGD: Pemuda Suarakan Keresahan dan Harapan Sesi FGD berlangsung dinamis. Perwakilan organisasi IM3I melontarkan pertanyaan kritis menyangkut isu-isu fundamental dalam kepemiluan. Saharuddin, menyoroti praktik politik uang dan dampaknya terhadap partisipasi pemilih. Menjawab pertanyaan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Majene, mengatakan: “Politik uang adalah ancaman serius bagi demokrasi. Penindakan memang ranah Bawaslu dan aparat hukum, namun KPU bertanggung jawab pada edukasi publik. Kami terus mendorong kesadaran agar pemuda berani menolak politik uang dan menjadi agen literasi yang mengingatkan masyarakat bahwa suara mereka tidak boleh dibeli. Pencegahannya adalah kerja bersama,” jelasnya. Hermawansyah, mempertanyakan bagaimana penanganan pelanggaran Pemilu yang dilakukan pemilih berusia 17 tahun serta mekanisme diversi bagi yang masih di bawah umur. Munawir memberikan penjelasan, “Jika pelanggaran dilakukan oleh pemilih berusia 17 tahun, prosesnya mengikuti ketentuan UU Pemilu dan ketentuan pidana umum. Namun jika pelaku masih anak di bawah umur, mekanisme diversi dan pembinaan sesuai aturan peradilan anak dapat diterapkan. Karena itu penting pendidikan politik sejak dini agar generasi muda memahami hak dan kewajiban sebagai pemilih,” ungkapnya. Sahrul Akbar menyampaikan kegelisahan mengenai ruang kampanye bagi pasangan calon dan bagaimana KPU menjamin proporsionalitasnya. Menjawab hal ini, Munawir menerangkan, “Penetapan zona kampanye dan penempatan bahan kampanye seperti baliho sudah diatur dengan jelas. KPU memastikan setiap pasangan calon memiliki kesempatan yang sama. Jika ada pelanggaran, itu menjadi ranah pengawasan Bawaslu. Tugas kami adalah memastikan regulasinya dipahami dan dipatuhi agar ruang kompetisi tetap adil,” ujarnya. Kadiv Rendatin, Andi Hamka, turut menambahkan pentingnya pengawasan partisipatif terkait data pemilih. “Semua orang bisa ambil bagian menjaga DPT tetap akurat. Mulai dari cek data sendiri, membantu keluarga, hingga melaporkan bila ada data yang tidak sesuai. Itulah bentuk pengawasan sosial yang memperkuat demokrasi,” ucapnya. Dalam penutup sesi FGD, Munawir kembali menegaskan peran strategis pemuda, “Jangan hanya jadi penonton. Jadilah pemuda yang menciptakan konten politik yang mencerahkan dan menyejukkan. Kalian punya ruang besar untuk menjadi kreator informasi demokrasi yang sehat dan mendidik,” serunya. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dari perwakilan mahasiswa kepada KPU Kabupaten Majene serta sesi foto bersama. Agenda ini menjadi momentum penting memperkuat literasi kepemiluan dan menggerakkan pemuda Majene sebagai pemilih kritis, partisipatif, dan berintegritas. *Pemberitaan ini telah tayang di website KPU RI (Muh. Riyadh Ma’arif / ed. Parmas KPU Kabupaten Majene)


Selengkapnya
387

KPU Kabupaten Majene Raih Predikat Informatif, Skor Tertinggi Kedua se-Sulawesi Barat pada KIP Award 2025

KPU Kabupaten Majene – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene meraih predikat Badan Publik “Informatif” pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat, Jumat malam (21/11/2025). Predikat ini menjadi capaian tertinggi dalam standar keterbukaan informasi publik dan menegaskan komitmen KPU Kabupaten Majene dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan kepada masyarakat. Prestasi tersebut semakin membanggakan karena KPU Kabupaten Majene berhasil mencatat skor 99,65, menempatkannya sebagai peringkat ke-2 tertinggi untuk kategori Badan Publik Vertikal tingkat Kabupaten se-Sulawesi Barat. Capaian ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan badan publik dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ketua KPU Kabupaten Majene, Munawir, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan tersebut. Dalam wawancaranya bersama RRI, ia menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya milik satu unit, melainkan buah kerja kolektif seluruh jajaran KPU Kabupaten Majene, terutama dedikasi tim Pelayanan Informasi PPID. “Mengapresiasi KI Award yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat. KPU Majene tentunya sangat bersyukur dengan predikat informatif yang diraih karena menjadi tolak ukur bagaimana selama ini KPU Majene memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal keterbukaan informasi. Terima kasih kepada seluruh Tim PPID atas komitmen dan dedikasinya. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja ke depan,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sulawesi Barat, Muhammad Ikbal, menjelaskan bahwa tahun 2025 merupakan tonggak pertama pelaksanaan KIP Award di tingkat provinsi. Penilaian dilakukan melalui dua tahap: pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan presentasi langsung dari masing-masing badan publik. Dalam pemberitaan RRI.co.id (22/11/2025), Ikbal menyampaikan bahwa penghargaan ini akan menjadi agenda rutin tahunan dan ke depan akan diperluas dengan melibatkan pemerintah desa sebagai badan publik terbawah. Ia menekankan pentingnya seluruh badan publik memahami kewajiban dalam memberi akses informasi yang terbuka kepada masyarakat, dengan tetap memperhatikan batasan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan undang-undang. Pencapaian predikat “Informatif” dengan skor hampir sempurna ini semakin mengokohkan komitmen KPU Kabupaten Majene dalam menghadirkan pelayanan publik yang akuntabel, responsif, dan mudah diakses. Kinerja unit PPID, dukungan sekretariat, dan sinergi para komisioner menjadi fondasi penting dalam pencapaian ini, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi di tahun-tahun mendatang. (Muh. Riyadh Ma’arif / ed. Parmas KPU Majene)


Selengkapnya
291

Ketua KPU Kabupaten Majene Kupas Digitalisasi Pemilu dalam Praktisi Mengajar Mahasiswa Ilmu Politik UNSULBAR

KPU Kabupaten Majene - Kegiatan Praktisi Mengajar Program Studi Ilmu Politik FISIP Hukum Universitas Sulawesi Barat (UNSULBAR) digelar di Aula KPU Kabupaten Majene pada Rabu (19/11/2025), dan diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten Majene, para dosen pendamping, serta puluhan mahasiswa Prodi Ilmu Politik. Kehadiran berbagai unsur peserta mulai dari Sekretaris KPU Kabupaten Majene, Subhan, beserta jajaran sekretariat, hingga civitas akademika UNSULBAR menciptakan suasana kegiatan yang interaktif sebagai wujud kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan institusi pendidikan. Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat menjadi sorotan utama dalam kegiatan ini. Digitalisasi pemilu dipandang memiliki peran strategis dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, akurasi, dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada. Sebelum sesi materi inti dimulai, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Majene, Salma Mayasari, terlebih dahulu memberikan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) kepada mahasiswa. Ia memaparkan berbagai tugas KPU dalam tahapan dan luar tahapan, mulai dari Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Verifikasi Partai Politik, hingga kegiatan pendidikan pemilih. “Seluruh proses ini menjadi bagian dari upaya KPU Majene membangun literasi kepemiluan dan memastikan masyarakat memahami proses tahapan dengan baik dan partisipatif. Seperti beberapa pekan lalu, kami melakukan Sosdiklih bagi Kelompok Tani, Pemilih Pemula di sekolah-sekolah, termasuk di SLB Negeri Lutang dan Pamboang,” ujar Salma. Memasuki sesi materi inti, Ketua KPU Kabupaten Majene, Munawir Ridwan, S.T., MT., memaparkan bagaimana teknologi telah menjadi bagian integral penyelenggaraan pemilu modern. “Teknologi telah digunakan dalam berbagai tahapan pemilu, seperti Sidalih dan Sirekap. Ini sangat membantu tugas KPU dan memudahkan masyarakat memantau informasi kepemiluan,” jelasnya. Munawir menambahkan bahwa digitalisasi di KPU tidak hanya bertumpu pada satu aplikasi. Ia menyebutkan berbagai aplikasi strategis seperti SILON, SIPOL, SIAKBA, SILOG, SIDAPIL, SIDAKAM, dan sistem pendukung lainnya sebagai bagian dari upaya modernisasi Pemilu dan Pilkada yang mengutamakan transparansi, efisiensi, efektivitas, dan keamanan. Sementara itu, dosen Ilmu Politik UNSULBAR sekaligus pemandu kegiatan, Farhanuddin, menyoroti rekam jejak positif KPU Majene dalam penerapan teknologi. “KPU Kabupaten Majene pernah meraih penghargaan sebagai KPU Kabupaten/Kota tercepat dalam penyelesaian Sirekap tingkat nasional pada Pemilihan tahun 2020,” ungkapnya. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh sekretariat KPU Majene. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Sekretaris KPU Kabupaten Majene beserta seluruh jajaran sekretariat yang telah memfasilitasi kegiatan ini dengan sangat baik,” ujarnya. Antusiasme mahasiswa begitu terasa sepanjang kegiatan. Salah satu peserta, Ahmad Fadil, mengaku mendapatkan wawasan baru terkait digitalisasi pemilu. “Sebagai generasi Z yang dekat dengan teknologi, pembahasan ini menarik karena memberi gambaran nyata bagaimana digitalisasi mendukung demokrasi,” katanya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh dosen Ilmu Politik lainnya, Rahmatullah, M.Si., dan Taufiq Ikhsan, M.Si., yang turut memberikan pendampingan akademik. Taufiq menilai kegiatan ini memberikan nilai tambah besar bagi mahasiswa karena dapat memadukan teori yang dipelajari di kelas dengan praktik di lapangan. Sebagai bentuk apresiasi, KPU Kabupaten Majene memberikan hadiah kepada lima mahasiswa yang aktif mengajukan pertanyaan kritis dan menawarkan gagasan inovatif terkait peningkatan pelayanan kepemiluan. Di penghujung kegiatan, pihak UNSULBAR menyerahkan cinderamata kepada Ketua KPU Kabupaten Majene, diserahkan langsung oleh Farhanuddin selaku penanggung jawab mata kuliah Pemilu dan Sistem Kepartaian. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara KPU Kabupaten Majene dan UNSULBAR dalam memperkuat literasi demokrasi di kalangan generasi muda. (Muh. Riyadh Ma’arif | ed. Parmas KPU Kabupaten Majene)


Selengkapnya
246

KPU Kabupaten Majene Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

KPU Kabupaten Majene - Menggelar Sosialisasi Internal dalam rangka Pembangunan Zona Integritas. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Majene, Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, serta seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Majene, Rabu (12/11/2025). Sesi pertama menghadirkan Kepala Bagian Perencanaan Polres Majene, AKP Muhammad Tauhid. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas menuntut perubahan budaya kerja yang menyeluruh. “Zona Integritas bukan hanya soal dokumen, tetapi perubahan perilaku. Ketika etika, budaya melayani, dan komitmen anti-korupsi sudah dibangun bersama, maka WBK/WBBM dapat tercapai secara nyata,” ujarnya. AKP Tauhid juga memaparkan langkah Polres Majene dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mulai dari digitalisasi layanan, penyederhanaan prosedur, hingga penyediaan sarana seperti pojok baca, ruang laktasi, toilet ramah layanan, serta ruang bermain anak. Pada sesi kedua, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Majene, Hendryko Prabowo, SH menyampaikan pentingnya kerjasama dengan berbagai pihak untuk meraih predikat WBK/WBBM termasuk dengan Kejaksaan Negeri Majene, misalnya dalam rangka penguatan kapasitas SDM untuk membangun integritas dan memperkuat pemahaman hukum sehingga semua tata kelola dan prosedur dalam bekerja senantiasa sesuai dengan regulasi. “Pendampingan hukum tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif. Kami hadir untuk memastikan tata kelola berjalan dengan benar agar layanan publik yang diberikan bisa tetap akuntabel,” terangnya. Ketua KPU Kabupaten Majene, Munawir, dalam sambutannya mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Polres Majene dan Kejaksaan Negeri Majene. Ia menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Majene terus memperkuat integritas lembaga melalui berbagai langkah pembenahan.  “KPU Majene berkomitmen penuh membangun Zona Integritas. Kita ingin memastikan seluruh proses pelayanan berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan publik,” katanya. Kegiatan sosialisasi ditutup dengan komitmen bersama seluruh jajaran KPU Kabupaten Majene untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat proses menuju predikat WBK dan WBBM sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan.   Pada akhir agenda, seluruh pimpinan KPU Kabupaten Majene dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Majene melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan satuan kerja berpredikat WBK/WBBM. (Nurlinda S / ed. Parmas KPU Majene)


Selengkapnya
235

KPU Kabupaten Majene Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Peningkatan Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik 2025

KPU Kabupaten Majene - Melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) bertema “Peningkatan Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik pada Satuan Kerja KPU Kabupaten Majene tahun 2025”, kegiatan ini menjadi ruang dialog antara KPU Kabupaten Majene dan para pemangku kepentingan dalam rangka memperkuat kualitas pelayanan publik, Selasa (11/11/2025) di Aula Kantor KPU Kabupaten Majene. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Majene, Munawir, pada pukul 14.20 WITA. Ia menekankan pentingnya kolaborasi melalui forum FKP. “Masukan dari para mitra dan masyarakat sangat penting dalam menyempurnakan pelayanan kami. KPU bekerja adalah KPU melayani, dan kami berkomitmen melayani dalam kondisi apa pun,” ujarnya. Acara dihadiri oleh Ketua Divisi Rendatin KPU Provinsi Sulawesi Barat, Anggota KPU Kabupaten Majene, Sekretaris KPU Kabupaten Majene beserta jajaran sekretariat, serta perwakilan Bawaslu Majene, Disdukcapil Majene, organisasi kemasyarakatan, Eks PPK Banggae, dan perwakilan mahasiswa dari Media Karakter Unsulbar. Dalam arahannya, Ketua Divisi Rendatin KPU Provinsi Sulawesi Barat, Asriani, menyampaikan bahwa peningkatan pelayanan publik adalah keharusan. “Pelayanan publik harus terus diperbarui agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi,” tegasnya. Narasumber FKP, Farhanuddin, memaparkan materi terkait pentingnya pelayanan publik yang adaptif dan modern. Ia menekankan bahwa konsep Good Governance harus menjadi pijakan dalam peningkatan layanan. “Pelayanan yang diimpikan masyarakat adalah pelayanan yang cepat, efisien, dan menggunakan teknologi yang berkembang,” jelasnya. Setelah pemaparan materi, Kadiv Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Majene menegaskan bahwa salah satu inovasi pelayanan yang dihadirkan KPU Kabupaten Majene adalah aksesibilitas layanan e-PPID, baik melalui platform digital maupun pelayanan langsung di kantor. Ia menjelaskan bahwa layanan tersebut dirancang untuk memberikan kenyamanan, kesetaraan, dan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi kepemiluan. “Aplikasi PPID yang kita manfaatkan sudah ramah disabilitas dan memberi kemudahan akses informasi. Dengan ini, masyarakat semakin mudah memperoleh informasi kepemiluan dari mana saja, sekaligus membantu adik-adik mahasiswa yang membutuhkan data untuk penelitian,” ujarnya. Forum FKP turut menampung beragam masukan. Perwakilan Muhammadiyah Majene, Thamrin, menyoroti kebutuhan layanan bagi pemilih rentan. “Pemilih lansia dan mereka yang tak sempat datang ke TPS perlu mendapat perhatian khusus. Selain itu, pendidikan demokrasi harus diperkuat untuk melahirkan pemimpin yang baik dan bersih,” katanya. Dari Nahdlatul Ulama, Hasyim, menekankan pentingnya ketegasan lembaga penyelenggara pemilu. “Aturan yang ada harus disampaikan dengan tegas dan dijalankan dengan penuh ketegasan,” ujarnya. Bawaslu Majene menambahkan pentingnya publikasi informasi kepemiluan secara masif. “Informasi kepemiluan perlu terus diperbarui dan disebarkan melalui media sosial agar masyarakat lebih mudah mengaksesnya,” kata perwakilan Bawaslu. Disdukcapil Majene juga menyampaikan komitmennya mendukung proses pemutakhiran data pemilih. “Kami siap bersinergi dengan KPU untuk validasi data penduduk agar proses penyelenggaraan pemilu berjalan lebih akurat,” ujar perwakilan Disdukcapil. Eks PPK Banggae memberikan apresiasi terhadap digitalisasi layanan. “Informasi digital sangat membantu masyarakat, terutama dalam hal validasi data. Tinggal bagaimana menjaga konsistensinya,” ungkapnya. Media Karakter Unsulbar turut menanyakan mekanisme PPID dan pendampingan penelitian. “Kami ingin memastikan prosedur permintaan data melalui PPID, termasuk apakah mahasiswa yang meneliti di KPU bisa mendapat pendampingan,” tanya perwakilannya. Menanggapi seluruh masukan, KPU Kabupaten Majene menyampaikan bahwa perbaikan sistem pelayanan terus diupayakan. “Pelayanan KPU sudah jauh lebih baik dibanding sebelumnya, tetapi sistem yang ada tetap perlu disempurnakan, termasuk menjaga keamanan teknologi agar tidak disalahgunakan,” ujar Kadiv Rendatin, Andi Hamka. Kegiatan resmi ditutup pada pukul 16.10 WITA dan dilanjutkan dengan penandatanganan hasil FKP. KPU Majene menegaskan bahwa seluruh masukan peserta akan menjadi dasar perbaikan pelayanan publik. “Masukan ini bukan sekadar dicatat, tetapi menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus memperbaiki layanan,” tegas Ketua KPU Kabupaten Majene. (Muh. Riyadh Ma’Arif/ ed. Ardi)


Selengkapnya
501

Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III

KPU Kabupaten Majene - menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Majene pada Senin (10/11/2025), di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Majene. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari KPU Kabupaten Majene, khususnya Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, yaitu Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Andi Hamka, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi Herman Hastar, beserta jajaran ASN Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majene. Dalam rapat yang digelar kali ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Majene, Yanti Rezki Amaliah, memaparkan hasil pengawasan PDPB Triwulan III yang dilakukan oleh Bawaslu. Berdasarkan hasil uji petik, ditemukan beberapa kategori data pemilih, antara lain 36 pemilih pindah domisili, 3 pemilih meninggal dunia, dan 74 pemilih baru, dengan total keseluruhan 113 data pemilih. Dari jumlah tersebut, terdapat 24 data yang diduga bermasalah, terdiri atas kategori pindah domisili dan pemilih baru. “Berdasarkan hasil pengawasan kami, masih ditemukan sejumlah data yang perlu mendapatkan klarifikasi dan tindak lanjut, terutama terkait pemilih pindah domisili dan pemilih baru. Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan keakuratan data pemilih yang menjadi dasar pelaksanaan pemilu mendatang,” ujar Yanti Rezki Amaliah. Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Majene, Andi Hamka, menegaskan bahwa data yang dinilai bermasalah telah ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai prosedur. “Sebagian besar persoalan data pemilih terjadi karena adanya pemekaran wilayah yang berdampak pada perubahan administrasi kependudukan. Kami telah melakukan klarifikasi dan perbaikan berdasarkan data yang disampaikan oleh Disdukcapil Majene,” jelasnya. Sementara itu, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Herman Hastar, menambahkan bahwa koordinasi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam menjaga validitas data pemilih. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Bawaslu dan Disdukcapil agar proses pemutakhiran data berjalan berkelanjutan dan menghasilkan data yang valid, akurat, dan mutakhir,” tuturnya. Senada dengan itu, perwakilan Disdukcapil Kabupaten Majene menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh kebutuhan data kependudukan untuk memperkuat basis data pemilih. “Kami memastikan pembaruan data kependudukan dilakukan secara berkala agar KPU dapat menggunakan data yang terkini dalam proses PDPB,” ujar salah satu perwakilan Disdukcapil. Melalui forum koordinasi ini, KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil Kabupaten Majene sepakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Sinergi antar-lembaga diharapkan dapat mewujudkan data pemilih yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Majene dapat berjalan secara transparan, inklusif, dan berkeadilan. (Muh. Rifki Anhar/ ed. Parmas KPU Majene)


Selengkapnya
🔊 Putar Suara