Berita Terkini

892

Lewat Goes To School KPU Majene sasar Pemilih Pemula

Majene.kpu.go.id – KPU Kabupaten Majene  melakukan dan melaksanakan kegiatan dalam upaya meningkatkan Partisipasi Pemilih untuk Pemilihan 2024, salah satu kegiatan yang diusung oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene yakni “Goes To school” dengan menyasar pemilih Pemula dalam bentuk mendatangi beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Majene. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 25 s/d  27 Agustus 2022. ada 5 (lima) Sekolah yang masuk dalam agenda road show goes To school kali ini yaitu SMA 1 Majene, SMK 2 Majene, Pondok Pesantren Ihya Ulum Baruga, SMA 1 Pamboang dan SMA 1 Sendana. Koordinator Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat  Anggota KPU Kabupaten Majene, Zulkarnain Hasanuddin, SE  yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa “Pemilih Pemula  merupakan salah satu segmentasi pemilih yang memiliki  prosentase jumlah suara yang besar oleh karena itu KPU Kabupaten Majene  memberikan pandangan  bahwa pemilih pemula  salah satu segmen yang menjadi rebutan dalam prosentase suara”. Sosialisasi tersebut memberikan edukasi bagi siswa dan siswi bagaimana menjadi pemilih cerdas dan apa saja yang menjadi syarat pemilih serta memberikan informasi bahwa tahun 2024 pemilihan serentak akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 dan para pelajar ini juga bisa berpartisipasi aktif dengan melihat dan mengetahui  terkait tahapan pemilihan melalui media cetak maupun online serta dapat mengunjungi media sosial KPU Kabupaten Majene maupun laman website KPU Kabupaten Majene *(Humas KPU Kab.Majene/ Fot. Ince)


Selengkapnya
945

KPU Majene Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi PKPU 3 Tahun 2022 dan PKPU 4 Tahun 2022

Majene. kpu.go.id. – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pada hari Senin (01/08/2022) bertempat di Aula Sandeq Villa Bogor Majene. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Polres Majene, Dandim 1401 Majene, Kejaksaan Negeri Majene, Pengadilan Negeri Majene, Kemenag Majene, Dinas Kependudukan Dan catatan Sipil Majene, Kesbangpol Majene, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Majene, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Majene, Dinas Komunikasi dan Informatika Majene, Bawaslu Majene, Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Awak Media , serta undangan lainnya. Dengan menghadirkan narasumber Eksternal  dari pihak Polres Majene dalam hal ini kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian, SH, SIK, M.Si  dan dari Pihak Kejaksaan Negeri Majene dengan ini diwakili oleh KASI Intel Kejaksaan Negeri Majene yaitu Amanat Panggalo, SH. Pembawa materi Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 03 Tahun 2022 salah seorang Anggota KPU Kabupaten Majene dalam hal ini Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan (Muh. Irjan Jaya, S,Sos), dan materi selanjutnya. Peraturan KPU Nomor 04 Tahun 2022 oleh Munawir Ridwan,ST.MT selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Majene Ketua KPU Kabupaten Majene dalam sambutannya menyampaikan PKPU Nomor 03 Tahun 2022 sebagaimana yang sudah dibagikan (hardcopy) kepada Peserta Rapat Koordinasi yaitu tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan PKPU 04 Tahun 2022 tentang pelaksanaan pendaftaran, serta verifikasi Parpol. Tahapan dan Jadwal untuk masa pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu dimulai pada tanggal 1 agustus 2022 hingga 14 Agustus 2022. Sebagaimana KPU RI telah mengumumkan masa pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024 (Parpol). Dengan terlaksananya Rapat Koordinasi dan Sosialisasi ini bertujuan agar  semua bisa memahami mekanisme maupun teknis pendaftaran partai politik, verifikasi dan penetapan parpol. Sesuai putusan yang sudah ditetapkan KPU RI bahwa partai politik yang bakal menjadi peserta Pemilu tahun 2024 terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran ke KPU melalui Sipol. Untuk Parpol yang telah memiliki kursi di parlemen hanya mengikuti verifikasi administrasi. Sementara Parpol non parlemen mengikuti proses verifikasi administrasi dan faktual. *(Humas KPU Majene/ Ed. Itha/ Fot.Azr)


Selengkapnya
865

Guna Meningkatkan Kapasitas Kehumasan KPU Kabupaten Majene Ikuti DIKLAT Pengelolaan Website dan Akun Media Sosial Se- Provinsi Sulawesi Barat

Majene. KPU.GO.ID – KPU Kabupaten Majene yang Ikuti Jurnalistik Penigkatan Kapasitas  Pengelola Web dan Akun Media Sosial dilingkungan Sekretariat KPU Se-Provinsi Sulawesi Baratyang dilaksanakan KPU Provinsi Sulawesi Barat, Rabu 29 Juni 2022 s/d Kamis 30 Juni 2022. Kegiatan ini diikut salah satu dari staf KPU Kabupaten Majene yang membidangi Pengelolaan Website dan Akun Media Sosial yang berlangsung selama 2 (dua) Har bertempat di Wisata Pantai Malawwa - Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju  Provinsi Sulawesi Barat dan  dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Barat, serta Staf Humas KPU Provinsi Sulawesi Barat  dan staf Sekretariat KPU Se-Sulawesi Barat. Anggota KPU Prov. Sulbar Adi Arwan Alimin selaku kordinator Divisi Sosdikli, Parmas dan SDM yang Membuka acara Kegiatan ini sekaligus memberi sambutan mewakili Ketua KPU Sulbar menyampaikan bahwa “Bahwa ini merupakan kegiatan awal dalam menghadapi tahapan yang sudah berjalan sehingga penguatan Website dan media sosial kita nantinya akan kita tingkatkan lebih baik lagi dan mampu Menyelaraskan dengan KPU kabupaten se- Provinsi Sulawesi Barat”. Dalam kegiatan ini ada beberapa materi yang disajikan salah satunya tatacara pengambilan gambar atau foto sebagai bentuk informasi dalam menjadi seorang jurnalist. Materi ini dibawakan oleh Yusuf Wahil (Jurnalis) dan Materi Terkait Konten dan Angle sebuah Berita/Infomasi yang dibawakan langsung oleh Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Barat Farhanuddin  menyampaikan, ”Tim Humas KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota Se- Sulawesi Barat mampu memfungsikan KPU sebagai Lembaga penyelenggara Pemilu yang baik serta mampu manyampaikan informasi – informasi terkait dan tahapan pemilu yang sedang berjalan agar mudah dicerna, dimengerti, lengkap, tuntas, terpercaya dan bisa menarik perhatian publik atau pembaca sehingga mampu membawa citra yang baik KPU.*(Humas KPU Majene/ Fot.Wan)


Selengkapnya
920

NAHKODA BARU KPU RI MENUJU PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Majene, kpu.go.id - Anggota KPU RI Periode 2022-2027 dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara  (Selasa, 12 April 2022), diantaranya Hasyim asy’ari, Mochammad Afifuddin, Idham Holik, August Mellaz, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan Yulianto Sudrajat. Untuk menyambut Anggota KPU yang baru, Sekertariat Jenderal KPU RI melaksanakan apel penyambutan di halaman kantor KPU RI di Jl. Imam Bonjol,  Menteng Jakarta Pusat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno dan diikuti melalui link Zoom oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia di halaman kantor masing-masing. Dalam pelaksanaan Apel Penerimaan Anggota KPU RI di halaman kantor KPU Kabupaten Majene dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Majene, Bustaman B.  Kegiatan ini dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Anggota KPU RI Periode 2017-2022 kepada Anggota KPU RI Periode 2022/2027. Kegiatan ini melibatkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia secara Luring maupun Daring (dalam jaringan). Kegiatan secara daring diikuti oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Majene beserta jajaran Sekretariat di aula Kantor KPU Kabupaten Majene.  Sebelumnya Anggota KPU RI telah melaksanakan Rapat Pleno dan menetapkan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU RI Periode 2022-2027. *(Humas KPU Majene/ Ed. Bst/ Fot. Azr)


Selengkapnya
875

KPU Majene Laksanakan Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Maret 2022

Majene, kpu.go.id – Laksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Maret 2022. KPU Kabupaten Majene berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilihan dan Pemilu 2024 yang berintegritas dengan menghadirkan data pemilih yang akurat. Oleh karena itu,  sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, maka KPU Kabupaten Majene menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Maret Tahun 2022 Tingkat KPU Kabupaten Majene pada hari ini, Selasa 29 Maret 2022 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Majene. Rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten setiap triwulan,  kali ini dihadiri oleh stake holder terkait yakni Disdukcapil, Bawaslu, Dandim 1401, Kapolres, Camat se-Kabupaten Majene serta sejumlah awak media yang ikut meliput jalannya kegiatan tersebut. Dalam sambutan Pembukaan, Ketua KPU Kabupaten Majene Muh. Arsalin Aras menyampaikan harapan-harapan atas pelaksanaan rapat koordinasi ini, yakni bahwa kita ingin memiliki pemahaman yang sama tentang bagaimana pentingnya Pemutakhiran Data Berkelanjutan (DPB);  dengan rapat koordinasi ini kita benar-benar bisa menghasilkan data pemilih yang akurat dan bersih. Sehingga tidak ada lagi kata-kata “kenapa orang sudah meninggal masih bisa memilih”  hanya karena namanya masih tercatat dalam daftar pemilih; dan kegiatan ini bisa menjadi forum silaturrahim sesama stakeholder.   Rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini, dipandu oleh Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi yakni Bapak Muhammad Subhan, SH., MH.  Sebelum memaparkan data hasil pemutakhiran data berkelanjutan Bapak Muhammad Subhan menyampaikan beberapa data yang terus dimutakhirkan. Menurutnya  Data pemilih yang dilakukan pemutakhiran secara berkelanjutan yaitu, (1)  Data Pemilih Pemilu dan/atau Pemilihan Terakhir; (2)  Data Pemilih Baru; (3) Data kependudukan yang dikonsolidasikan setiap enam bulan sekali oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri;  (4) Data Pemilih yang tidak memenuhi syarat; dan  (5) Data penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai Pemilih tetapi belum memiliki dokumen kependudukan.   Bardasarkan data yang dipaparkan, terdapat pengurangan data pemilih dibanding dengan DPB sebelumnya. DPB pada bulan Februari sebesar 116.131 dan pada bulan Maret sebesar 116.111 dengan rincian laki-laki 56.907 Pemilih dan Perempuan 59.204 pemilih. Perubahan terjadi karena terdapat  pemilih yang tidak memenuhi syarat yaitu Pemilih Pindah Keluar sebanyak 9 (sembilan) orang dan meninggal 11 (sebelas) orang.  Dalam Rakor ini, para undangan diberi kesempatan untuk menyampaikan masukan, baik berupa data sebagaimana permintaan KPU kepada Camat se Kabupaten Majene maupun masukan berupa saran dan informasi. Demikian pula, perwakilan dari Polres Majene menyampaikan data polisi yang akan dilantik yang secara otomatis tidak dapat menggunakan hak memilih dan polisi yang akan menggunakan hak pilihnya karena masuk masa pensiun atau purnawirawan. Hal yang sama juga disampaikan oleh dandim 1401. Adapun beberapa kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan pemutakhiran data berkelanjutan, yaitu data yang diterima oleh KPU Kabupaten Majene masih banyak yang tidak dilengkapi dengan elemen data yang dipersyaratkan, terutama Nomor Induk Kependudukan (NIK). Begitu pula, terlambatnya aparat Desa/Kelurahan menyampaikan data kepada Camat dan bahkan masih terdapat beberapa desa yang belum menyerahkan data sama sekali ke Pemerintah kecamatan. Sebagai akhir dari rangkaian rapat koordinasi, KPU Kabupaten Majene menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Majene :  Muh. Arsalin Aras (Ketua), Muhammad Subhan (Anggota), Munawir Ridwan (Anggota), Muh. Irjan Jaya (Anggota), dan Zulkarnain Hasanuddin (Anggota).  Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Majene menyerahkan Berita Acara tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan kepada seluruh undangan. *(Humas KPU Majene/Fot. Azr/ Edt. Bsm)


Selengkapnya
1003

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pengawas Pada Sekretariat KPU Serentak seluruh Wilayah Indonesia

Majene, kpu.go.id - Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pengawas pada Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Republik Indonesia pada hari Jum'at, tanggal 11 Maret 2022. Dalam pelaksanaannya, Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno mendelegasikan kewenangannya kepada Sekretaris KPU Provinsi untuk melantik seluruh pejabat pengawas dalam wilayah kerjanya. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Barat, Dr. H. Bakhtiar melantik sebanyak 30 pejabat pengawas bertempat di aula lantai 2 (dua) Kantor KPU Provinsi Sulawesi Barat, Jl. Soekarno Hatta Mamuju. Pelaksanaan Pelantikan dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi, Ketua dan sekretaris KPU Kabupaten Se- Provinsi Sulawesi Barat dan staf sekretariat KPU Provinsi. Pejabat pengawas pada Sekretariat KPU Kabupaten Majene yang dilantik terdiri dari : Kasubag. Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) dijabat oleh Bapak H. Baharuddin, S.Sos.  Kasubag Perencanaan, Data, dan Informasi dijabat oleh Bapak Budiman, A.md.,Pjk.,S.Ag.,MH. Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat dijabat oleh Nuradi, SH. serta Kasubag Hukum dan SDM dijabat oleh Subhan,SH. Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris KPU Prov Sulbar Dr. H. Bakhtiar menyampaikan pesan dan harapan agar seluruh pejabat yang dilantik : (1). Membangun soliditas, Soliditas harus terbangun antara komisioner dan sekretariat, soliditas antara sekretariat di setiap tingkatan. Soliditas antara sesama pejabat struktural dan fungsional beserta staf secara umumi di unit kerja masing-masing; (2). Koordinasi dengan sesama Penyelenggara Pemilu (Bawaslu dan DKPP), koordinasi dengan stakeholder, pemerintah daerah dan forkopinda, peserta pemilu dan aparat penegak hukum; (3). Kompetensi harus ditingkatkan. Wajib mengetahui seluruh peraturan perundang-undangan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Setelah pelantikan selesai maka diharapkan agar segera melaporkan diri kepada masing-masing atasan, menyusun rencana kerja masing-masing jabatan, melaksanakan SPIP untuk mencegah praktek-praktek KKN di lingkungan kerja masing-masing, dan menjaga integritas dengan memegang teguh kode etik penyelenggara pemilu/pemilihan. *(Humas KPU Majene /ed.Bsm /Fot. rjib)


Selengkapnya