KPU Kabupaten Majene - Kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih melalui Seminar dan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran Pemuda Daerah dalam Merajut Demokrasi yang Partisipatif dan Membentuk Kader Sebagai Pemilih Cerdas yang Kritis”. Kegiatan berlangsung di Aula KPU Kabupaten Majene, Jumat (28/11/2025).
Puluhan mahasiswa hadir dari berbagai organisasi kemahasiswaan daerah, yakni Ikatan Mahasiswa Mandar Majene Indonesia (IM3I), Technology Computer Study Club (TCSC) Majene, dan Ikatan Mahasiswa Kalumpang-Bonehau (IMKB) Majene. Mereka diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Majene, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), serta Sekretaris dan jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Majene.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Majene, Munawir, memperkenalkan secara komprehensif tugas, fungsi, dan kewenangan KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada.
“KPU bukan hanya bekerja saat tahapan berlangsung, tetapi memastikan seluruh proses demokrasi berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi. Pemuda harus memahami bagaimana lembaga ini bekerja agar dapat terlibat secara kritis dan konstruktif,” jelasnya.
Kadiv Rendatin, Andi Hamka, turut menguraikan isu strategis mengenai data pemilih serta urgensi menjaga kemurnian DPT. Ia juga mengajak mahasiswa melakukan simulasi pengecekan DPT secara daring.
“Kemurnian data pemilih adalah kunci legitimasi Pemilu dan Pilkada. Jika datanya benar, hasilnya pun sah dan dapat dipercaya,” tegasnya.
Sekretaris KPU Kabupaten Majene, Subhan, menambahkan gambaran mengenai peran kesekretariatan dalam mendukung kerja penyelenggara Pemilu dan Pilkada.
“Sekretariat memastikan seluruh program yang dirumuskan oleh Komisioner dapat berjalan dengan baik, dari sisi administratif, manajerial, maupun teknis,” ujarnya.
Membahas peran aktif pemuda dalam tahapan, Ketua KPU Kabupaten Majene menegaskan bahwa peran pemuda tidak berhenti pada kritik dan diskusi. Mereka dapat terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pemilu/Pilkada melalui berbagai badan ad hoc.
“Pemuda daerah bisa menjadi bagian langsung dari penyelenggaraan Pemilu/Pilkada, mulai dari KPPS, PPS, PPK, hingga bahkan memenuhi syarat menjadi Anggota KPU di masa mendatang. Di Bawaslu pun ada ruang besar bagi pemuda untuk mengawasi secara langsung penyelenggaran Pemilu dan Pilkada,” jelas Munawir.
Partisipasi tersebut, menurutnya, bukan hanya membuka pengalaman baru bagi pemuda, tetapi menjadi kontribusi nyata dalam membangun kualitas demokrasi khususnya Kabupaten Majene.
FGD: Pemuda Suarakan Keresahan dan Harapan
Sesi FGD berlangsung dinamis. Perwakilan organisasi IM3I melontarkan pertanyaan kritis menyangkut isu-isu fundamental dalam kepemiluan.
Saharuddin, menyoroti praktik politik uang dan dampaknya terhadap partisipasi pemilih.
Menjawab pertanyaan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Majene, mengatakan:
“Politik uang adalah ancaman serius bagi demokrasi. Penindakan memang ranah Bawaslu dan aparat hukum, namun KPU bertanggung jawab pada edukasi publik. Kami terus mendorong kesadaran agar pemuda berani menolak politik uang dan menjadi agen literasi yang mengingatkan masyarakat bahwa suara mereka tidak boleh dibeli. Pencegahannya adalah kerja bersama,” jelasnya.
Hermawansyah, mempertanyakan bagaimana penanganan pelanggaran Pemilu yang dilakukan pemilih berusia 17 tahun serta mekanisme diversi bagi yang masih di bawah umur.
Munawir memberikan penjelasan,
“Jika pelanggaran dilakukan oleh pemilih berusia 17 tahun, prosesnya mengikuti ketentuan UU Pemilu dan ketentuan pidana umum. Namun jika pelaku masih anak di bawah umur, mekanisme diversi dan pembinaan sesuai aturan peradilan anak dapat diterapkan. Karena itu penting pendidikan politik sejak dini agar generasi muda memahami hak dan kewajiban sebagai pemilih,” ungkapnya.
Sahrul Akbar menyampaikan kegelisahan mengenai ruang kampanye bagi pasangan calon dan bagaimana KPU menjamin proporsionalitasnya.
Menjawab hal ini, Munawir menerangkan,
“Penetapan zona kampanye dan penempatan bahan kampanye seperti baliho sudah diatur dengan jelas. KPU memastikan setiap pasangan calon memiliki kesempatan yang sama. Jika ada pelanggaran, itu menjadi ranah pengawasan Bawaslu. Tugas kami adalah memastikan regulasinya dipahami dan dipatuhi agar ruang kompetisi tetap adil,” ujarnya.
Kadiv Rendatin, Andi Hamka, turut menambahkan pentingnya pengawasan partisipatif terkait data pemilih.
“Semua orang bisa ambil bagian menjaga DPT tetap akurat. Mulai dari cek data sendiri, membantu keluarga, hingga melaporkan bila ada data yang tidak sesuai. Itulah bentuk pengawasan sosial yang memperkuat demokrasi,” ucapnya.
Dalam penutup sesi FGD, Munawir kembali menegaskan peran strategis pemuda,
“Jangan hanya jadi penonton. Jadilah pemuda yang menciptakan konten politik yang mencerahkan dan menyejukkan. Kalian punya ruang besar untuk menjadi kreator informasi demokrasi yang sehat dan mendidik,” serunya.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dari perwakilan mahasiswa kepada KPU Kabupaten Majene serta sesi foto bersama. Agenda ini menjadi momentum penting memperkuat literasi kepemiluan dan menggerakkan pemuda Majene sebagai pemilih kritis, partisipatif, dan berintegritas.
*Pemberitaan ini telah tayang di website KPU RI
(Muh. Riyadh Ma’arif / ed. Parmas KPU Kabupaten Majene)
Selengkapnya