Berita Terkini

46

DUA ASN KPU KABUPATEN MAJENE DILANTIK DAN DIAMBIL SUMPAHNYA SEBAGAI PEJABAT FUNGSIONAL PENATA KELOLA PEMILIHAN UMUM

Majene, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Kamis (22/01/2026). Pelantikan ini menindaklanjuti Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 124 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum melalui perpindahan dalam jabatan. Berdasarkan keputusan tersebut, sebanyak 2.628 Pegawai Negeri Sipil resmi ditetapkan dan dilantik sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum. Kegiatan pelantikan dilaksanakan secara blended, dengan pelantikan terpusat dan diikuti secara daring oleh pegawai yang berada di satuan kerja provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, dalam sambutan pembukanya menegaskan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam penguatan kelembagaan KPU. “Pejabat itu bukan hanya berada dalam lingkungan struktural, tetapi juga fungsional. Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum merupakan jabatan fungsional organik yang berada di bawah pembinaan instansi kita sendiri. Harapannya, tata kelola Pemilu dengan keberadaan saudara-saudara sekalian dapat semakin baik,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa keberadaan pejabat fungsional ini diharapkan mampu memperkuat profesionalitas, efektivitas, serta akuntabilitas dalam setiap proses penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, yang menilai pelantikan ini sebagai bagian dari penerapan sistem merit di lingkungan KPU sekaligus bentuk penghargaan atas kinerja aparatur. “Pelantikan ini merupakan penerapan sistem merit sekaligus bentuk apresiasi terhadap kinerja aparatur KPU. Saya mengajak seluruh jajaran untuk bekerja dengan ikhlas, profesional, dan konsisten dalam mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas,” tegasnya. Pada kesempatan tersebut, dua Pegawai Negeri Sipil Sekretariat KPU Kabupaten Majene, yakni A. Ishaq dan Muhammad Aswin Asyura, turut dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum. Keduanya mengikuti prosesi pelantikan secara daring dari Aula Kantor KPU Kabupaten Majene. Dengan dilaksanakannya pelantikan ini, KPU menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemilu yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan melalui pengembangan jabatan fungsional yang berorientasi pada kompetensi dan kinerja. (Muh. Riyadh Ma’arif / ed. Ardi)


Selengkapnya
72

KPU Kabupaten Majene Tingkatkan Kualitas SDM Lewat Workshop Jurnalistik, Konten Visual, dan Public Speaking

Majene, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene menggelar Workshop Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia bertema “Pengembangan Kompetensi SDM Guna Meningkatkan Kinerja Kelembagaan KPU Majene” di Aula KPU Kabupaten Majene, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat bersama Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Majene, dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Majene. Workshop ini dirancang untuk memperkuat kapasitas internal melalui tiga agenda utama yang disampaikan langsung oleh para praktisi berpengalaman. Pada sesi pertama, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Polewali yang juga berpengalaman sebagai penyiar dan pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat, membawakan materi “Menulis Berita Pemilu dan Pemilihan.” Ia menguraikan prinsip-prinsip dasar jurnalistik, mulai dari definisi berita, struktur, klasifikasi, hingga teknik penyusunan naskah yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyampaian materi semakin hidup dengan adanya simulasi penulisan langsung. Di akhir paparannya ia menegaskan, “Berita yang baik adalah yang menyampaikan informasi berdasarkan fakta yang bertanggung jawab dan memberikan pencerahan.” Sesi kedua diisi oleh Jurnalis Metro TV, Irwan, yang mengupas teknik pengambilan gambar dan video sebagai elemen penting dalam strategi komunikasi publik modern. Ia menjelaskan bahwa kemampuan menghasilkan konten visual yang menarik menjadi kebutuhan esensial bagi lembaga publik dalam membangun citra yang kredibel dan menjaga kepercayaan masyarakat. Ia turut memotivasi peserta dengan mengatakan, “Di era sekarang, siapa pun bisa menjadi konten kreator. Bagi lembaga publik, media memiliki peran penting untuk menjelaskan kerja-kerja KPU yang tidak hanya berlangsung pada tahapan Pemilu serta memaksimalkan kegitan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih.” Agenda ketiga menghadirkan praktisi public speaking sekaligus Master of Cere mony profesional, Sofyan Ilbas, yang membuka materinya dengan pesan inspiratif, “Siapa saja bisa menjadi pembicara yang baik melalui latihan, improvisasi, dan kemauan untuk terus mengasah kemampuan.” Ia kemudian menguraikan teknik berbicara di depan publik, mulai dari pengelolaan intonasi, strategi membangun kepercayaan audiens, hingga cara menyampaikan materi secara menarik dan persuasif. Menurutnya, kemampuan public speaking bukan bakat bawaan, melainkan keterampilan yang tumbuh dari proses berlatih yang konsisten. Sepanjang workshop, metode penyampaian materi dikemas dalam bentuk ceramah, diskusi interaktif, dan simulasi praktik sehingga peserta dapat langsung menerapkan keterampilan yang dipelajari. (Muh. Riyadh Ma’Arif / ed. Ardi)


Selengkapnya
122

KPU Kabupaten Majene Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Majene, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, Senin (8/12/2025), di Aula Kantor KPU Kabupaten Majene. Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, antara lain perwakilan Kodim 1401 Majene, Polres Majene, Bawaslu Kabupaten Majene, Disdukcapil Majene, Rutan Majene, OPD kecamatan, Kementerian Agama Kabupaten Majene, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Majene, serta jajaran KPU Kabupaten Majene dan Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Barat. Dalam forum tersebut, perwakilan Kodim 1401 Majene menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan PDPB sebagai bagian dari penguatan demokrasi. Sementara itu, perwakilan Rutan Majene menyampaikan pembaruan data warga binaan. “Kami telah menyampaikan data terbaru sebanyak 107 tahanan atau warga binaan pemasyarakatan yang terintegrasi dengan sistem di Rutan Majene kepada KPU Kabupaten Majene,” ungkap perwakilan Rutan. Tren arus masuk-keluar penduduk turut menjadi sorotan. Camat Banggae menyampaikan bahwa tingginya perpindahan penduduk, khususnya mahasiswa, berdampak pada dinamika data pemilih. “Setiap tahun terjadi perpindahan penduduk keluar dan masuk Majene hingga sekitar enam ribu orang. Kami berharap pemutakhiran data pemilih baru pindahan dan penduduk usia 17 tahun dapat berjalan lebih akurat dan dinamis,” ujarnya. Dari aspek pengawasan, Bawaslu Kabupaten Majene mengapresiasi pelaksanaan PDPB seraya menyampaikan sejumlah catatan terkait data pemilih meninggal dunia, pemilih yang belum genap berusia 17 tahun, serta data Calon Siswa Polri. Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Majene menjelaskan bahwa pemilih meninggal dunia akan dimasukkan ke dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) apabila telah disertai bukti administrasi yang sah. “Pemilih yang belum genap 17 tahun pada saat pleno PDPB tidak dimasukkan dalam data pemilih. Untuk data casis, setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kami sepakat untuk menindaklanjutinya dengan status TMS,” jelasnya. Ia juga menegaskan bahwa kewenangan KPU Kabupaten Majene terbatas pada pelayanan data pemilih berdomisili dan ber-KTP Kabupaten Majene. Diskusi turut diwarnai masukan dari perwakilan partai politik serta camat mengenai pentingnya kesadaran administrasi kependudukan hingga tingkat paling bawah. Perwakilan Kementerian Agama menyatakan kesiapan berkoordinasi terkait persoalan perkawinan usia di bawah 17 tahun, meskipun masih terdapat kendala administratif. Sementara itu, Disdukcapil Majene menegaskan bahwa persyaratan administrasi kependudukan, termasuk akta kematian dan pindah datang penduduk, telah disampaikan secara konsisten dan merujuk pada data resmi yang berasal dari pusat. Sebagai penguatan, Kadiv Rendatin mendorong optimalisasi layanan berbasis digital. “Baik KPU maupun Disdukcapil telah memiliki sistem digital. Tantangannya adalah memperkuat sosialisasi agar masyarakat lebih mudah, hemat waktu, dan biaya dalam memperbarui data kependudukan,” ujarnya. Rapat pleno ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Majene yang menegaskan komitmen kelembagaan dalam menjaga akurasi dan integritas data pemilih. “Kami berterima kasih atas keterlibatan seluruh stakeholder. Ke depan, kami membuka ruang kerja sama lintas lembaga, termasuk rencana MoU dan pelibatan Pengadilan Agama dalam PDPB selanjutnya,” ujarnya. Ia menegaskan, KPU Kabupaten Majene tidak akan menetapkan data pemilih yang tidak sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Dengan semangat kolaborasi lintas sektor, KPU Kabupaten Majene terus berupaya menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai fondasi Pemilu dan Pilkada yang berintegritas. (Muh. Riyadh Ma’arif / ed. Parmas KPU Kabupaten Majene)


Selengkapnya
97

KPU Kabupaten Majene Gelar Seminar dan FGD Kepemiluan, Pemuda Didorong Jadi Pemilih Cerdas dan Kritis

KPU Kabupaten Majene - Kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih melalui Seminar dan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran Pemuda Daerah dalam Merajut Demokrasi yang Partisipatif dan Membentuk Kader Sebagai Pemilih Cerdas yang Kritis”. Kegiatan berlangsung di Aula KPU Kabupaten Majene, Jumat (28/11/2025). Puluhan mahasiswa hadir dari berbagai organisasi kemahasiswaan daerah, yakni Ikatan Mahasiswa Mandar Majene Indonesia (IM3I), Technology Computer Study Club (TCSC) Majene, dan Ikatan Mahasiswa Kalumpang-Bonehau (IMKB) Majene. Mereka diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Majene, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), serta Sekretaris dan jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Majene. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Majene, Munawir, memperkenalkan secara komprehensif tugas, fungsi, dan kewenangan KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada. “KPU bukan hanya bekerja saat tahapan berlangsung, tetapi memastikan seluruh proses demokrasi berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi. Pemuda harus memahami bagaimana lembaga ini bekerja agar dapat terlibat secara kritis dan konstruktif,” jelasnya. Kadiv Rendatin, Andi Hamka, turut menguraikan isu strategis mengenai data pemilih serta urgensi menjaga kemurnian DPT. Ia juga mengajak mahasiswa melakukan simulasi pengecekan DPT secara daring. “Kemurnian data pemilih adalah kunci legitimasi Pemilu dan Pilkada. Jika datanya benar, hasilnya pun sah dan dapat dipercaya,” tegasnya. Sekretaris KPU Kabupaten Majene, Subhan, menambahkan gambaran mengenai peran kesekretariatan dalam mendukung kerja penyelenggara Pemilu dan Pilkada. “Sekretariat memastikan seluruh program yang dirumuskan oleh Komisioner dapat berjalan dengan baik, dari sisi administratif, manajerial, maupun teknis,” ujarnya. Membahas peran aktif pemuda dalam tahapan, Ketua KPU Kabupaten Majene menegaskan bahwa peran pemuda tidak berhenti pada kritik dan diskusi. Mereka dapat terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pemilu/Pilkada melalui berbagai badan ad hoc. “Pemuda daerah bisa menjadi bagian langsung dari penyelenggaraan Pemilu/Pilkada, mulai dari KPPS, PPS, PPK, hingga bahkan memenuhi syarat menjadi Anggota KPU di masa mendatang. Di Bawaslu pun ada ruang besar bagi pemuda untuk mengawasi secara langsung penyelenggaran Pemilu dan Pilkada,” jelas Munawir. Partisipasi tersebut, menurutnya, bukan hanya membuka pengalaman baru bagi pemuda, tetapi menjadi kontribusi nyata dalam membangun kualitas demokrasi khususnya Kabupaten Majene. FGD: Pemuda Suarakan Keresahan dan Harapan Sesi FGD berlangsung dinamis. Perwakilan organisasi IM3I melontarkan pertanyaan kritis menyangkut isu-isu fundamental dalam kepemiluan. Saharuddin, menyoroti praktik politik uang dan dampaknya terhadap partisipasi pemilih. Menjawab pertanyaan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Majene, mengatakan: “Politik uang adalah ancaman serius bagi demokrasi. Penindakan memang ranah Bawaslu dan aparat hukum, namun KPU bertanggung jawab pada edukasi publik. Kami terus mendorong kesadaran agar pemuda berani menolak politik uang dan menjadi agen literasi yang mengingatkan masyarakat bahwa suara mereka tidak boleh dibeli. Pencegahannya adalah kerja bersama,” jelasnya. Hermawansyah, mempertanyakan bagaimana penanganan pelanggaran Pemilu yang dilakukan pemilih berusia 17 tahun serta mekanisme diversi bagi yang masih di bawah umur. Munawir memberikan penjelasan, “Jika pelanggaran dilakukan oleh pemilih berusia 17 tahun, prosesnya mengikuti ketentuan UU Pemilu dan ketentuan pidana umum. Namun jika pelaku masih anak di bawah umur, mekanisme diversi dan pembinaan sesuai aturan peradilan anak dapat diterapkan. Karena itu penting pendidikan politik sejak dini agar generasi muda memahami hak dan kewajiban sebagai pemilih,” ungkapnya. Sahrul Akbar menyampaikan kegelisahan mengenai ruang kampanye bagi pasangan calon dan bagaimana KPU menjamin proporsionalitasnya. Menjawab hal ini, Munawir menerangkan, “Penetapan zona kampanye dan penempatan bahan kampanye seperti baliho sudah diatur dengan jelas. KPU memastikan setiap pasangan calon memiliki kesempatan yang sama. Jika ada pelanggaran, itu menjadi ranah pengawasan Bawaslu. Tugas kami adalah memastikan regulasinya dipahami dan dipatuhi agar ruang kompetisi tetap adil,” ujarnya. Kadiv Rendatin, Andi Hamka, turut menambahkan pentingnya pengawasan partisipatif terkait data pemilih. “Semua orang bisa ambil bagian menjaga DPT tetap akurat. Mulai dari cek data sendiri, membantu keluarga, hingga melaporkan bila ada data yang tidak sesuai. Itulah bentuk pengawasan sosial yang memperkuat demokrasi,” ucapnya. Dalam penutup sesi FGD, Munawir kembali menegaskan peran strategis pemuda, “Jangan hanya jadi penonton. Jadilah pemuda yang menciptakan konten politik yang mencerahkan dan menyejukkan. Kalian punya ruang besar untuk menjadi kreator informasi demokrasi yang sehat dan mendidik,” serunya. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dari perwakilan mahasiswa kepada KPU Kabupaten Majene serta sesi foto bersama. Agenda ini menjadi momentum penting memperkuat literasi kepemiluan dan menggerakkan pemuda Majene sebagai pemilih kritis, partisipatif, dan berintegritas. *Pemberitaan ini telah tayang di website KPU RI (Muh. Riyadh Ma’arif / ed. Parmas KPU Kabupaten Majene)


Selengkapnya
122

KPU Kabupaten Majene Raih Predikat Informatif, Skor Tertinggi Kedua se-Sulawesi Barat pada KIP Award 2025

KPU Kabupaten Majene – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene meraih predikat Badan Publik “Informatif” pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat, Jumat malam (21/11/2025). Predikat ini menjadi capaian tertinggi dalam standar keterbukaan informasi publik dan menegaskan komitmen KPU Kabupaten Majene dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan kepada masyarakat. Prestasi tersebut semakin membanggakan karena KPU Kabupaten Majene berhasil mencatat skor 99,65, menempatkannya sebagai peringkat ke-2 tertinggi untuk kategori Badan Publik Vertikal tingkat Kabupaten se-Sulawesi Barat. Capaian ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan badan publik dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ketua KPU Kabupaten Majene, Munawir, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan tersebut. Dalam wawancaranya bersama RRI, ia menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya milik satu unit, melainkan buah kerja kolektif seluruh jajaran KPU Kabupaten Majene, terutama dedikasi tim Pelayanan Informasi PPID. “Mengapresiasi KI Award yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat. KPU Majene tentunya sangat bersyukur dengan predikat informatif yang diraih karena menjadi tolak ukur bagaimana selama ini KPU Majene memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal keterbukaan informasi. Terima kasih kepada seluruh Tim PPID atas komitmen dan dedikasinya. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja ke depan,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sulawesi Barat, Muhammad Ikbal, menjelaskan bahwa tahun 2025 merupakan tonggak pertama pelaksanaan KIP Award di tingkat provinsi. Penilaian dilakukan melalui dua tahap: pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan presentasi langsung dari masing-masing badan publik. Dalam pemberitaan RRI.co.id (22/11/2025), Ikbal menyampaikan bahwa penghargaan ini akan menjadi agenda rutin tahunan dan ke depan akan diperluas dengan melibatkan pemerintah desa sebagai badan publik terbawah. Ia menekankan pentingnya seluruh badan publik memahami kewajiban dalam memberi akses informasi yang terbuka kepada masyarakat, dengan tetap memperhatikan batasan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan undang-undang. Pencapaian predikat “Informatif” dengan skor hampir sempurna ini semakin mengokohkan komitmen KPU Kabupaten Majene dalam menghadirkan pelayanan publik yang akuntabel, responsif, dan mudah diakses. Kinerja unit PPID, dukungan sekretariat, dan sinergi para komisioner menjadi fondasi penting dalam pencapaian ini, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi di tahun-tahun mendatang. (Muh. Riyadh Ma’arif / ed. Parmas KPU Majene)


Selengkapnya
78

Ketua KPU Kabupaten Majene Kupas Digitalisasi Pemilu dalam Praktisi Mengajar Mahasiswa Ilmu Politik UNSULBAR

KPU Kabupaten Majene - Kegiatan Praktisi Mengajar Program Studi Ilmu Politik FISIP Hukum Universitas Sulawesi Barat (UNSULBAR) digelar di Aula KPU Kabupaten Majene pada Rabu (19/11/2025), dan diikuti oleh jajaran KPU Kabupaten Majene, para dosen pendamping, serta puluhan mahasiswa Prodi Ilmu Politik. Kehadiran berbagai unsur peserta mulai dari Sekretaris KPU Kabupaten Majene, Subhan, beserta jajaran sekretariat, hingga civitas akademika UNSULBAR menciptakan suasana kegiatan yang interaktif sebagai wujud kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan institusi pendidikan. Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat menjadi sorotan utama dalam kegiatan ini. Digitalisasi pemilu dipandang memiliki peran strategis dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, akurasi, dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada. Sebelum sesi materi inti dimulai, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Majene, Salma Mayasari, terlebih dahulu memberikan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) kepada mahasiswa. Ia memaparkan berbagai tugas KPU dalam tahapan dan luar tahapan, mulai dari Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Verifikasi Partai Politik, hingga kegiatan pendidikan pemilih. “Seluruh proses ini menjadi bagian dari upaya KPU Majene membangun literasi kepemiluan dan memastikan masyarakat memahami proses tahapan dengan baik dan partisipatif. Seperti beberapa pekan lalu, kami melakukan Sosdiklih bagi Kelompok Tani, Pemilih Pemula di sekolah-sekolah, termasuk di SLB Negeri Lutang dan Pamboang,” ujar Salma. Memasuki sesi materi inti, Ketua KPU Kabupaten Majene, Munawir Ridwan, S.T., MT., memaparkan bagaimana teknologi telah menjadi bagian integral penyelenggaraan pemilu modern. “Teknologi telah digunakan dalam berbagai tahapan pemilu, seperti Sidalih dan Sirekap. Ini sangat membantu tugas KPU dan memudahkan masyarakat memantau informasi kepemiluan,” jelasnya. Munawir menambahkan bahwa digitalisasi di KPU tidak hanya bertumpu pada satu aplikasi. Ia menyebutkan berbagai aplikasi strategis seperti SILON, SIPOL, SIAKBA, SILOG, SIDAPIL, SIDAKAM, dan sistem pendukung lainnya sebagai bagian dari upaya modernisasi Pemilu dan Pilkada yang mengutamakan transparansi, efisiensi, efektivitas, dan keamanan. Sementara itu, dosen Ilmu Politik UNSULBAR sekaligus pemandu kegiatan, Farhanuddin, menyoroti rekam jejak positif KPU Majene dalam penerapan teknologi. “KPU Kabupaten Majene pernah meraih penghargaan sebagai KPU Kabupaten/Kota tercepat dalam penyelesaian Sirekap tingkat nasional pada Pemilihan tahun 2020,” ungkapnya. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh sekretariat KPU Majene. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Sekretaris KPU Kabupaten Majene beserta seluruh jajaran sekretariat yang telah memfasilitasi kegiatan ini dengan sangat baik,” ujarnya. Antusiasme mahasiswa begitu terasa sepanjang kegiatan. Salah satu peserta, Ahmad Fadil, mengaku mendapatkan wawasan baru terkait digitalisasi pemilu. “Sebagai generasi Z yang dekat dengan teknologi, pembahasan ini menarik karena memberi gambaran nyata bagaimana digitalisasi mendukung demokrasi,” katanya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh dosen Ilmu Politik lainnya, Rahmatullah, M.Si., dan Taufiq Ikhsan, M.Si., yang turut memberikan pendampingan akademik. Taufiq menilai kegiatan ini memberikan nilai tambah besar bagi mahasiswa karena dapat memadukan teori yang dipelajari di kelas dengan praktik di lapangan. Sebagai bentuk apresiasi, KPU Kabupaten Majene memberikan hadiah kepada lima mahasiswa yang aktif mengajukan pertanyaan kritis dan menawarkan gagasan inovatif terkait peningkatan pelayanan kepemiluan. Di penghujung kegiatan, pihak UNSULBAR menyerahkan cinderamata kepada Ketua KPU Kabupaten Majene, diserahkan langsung oleh Farhanuddin selaku penanggung jawab mata kuliah Pemilu dan Sistem Kepartaian. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara KPU Kabupaten Majene dan UNSULBAR dalam memperkuat literasi demokrasi di kalangan generasi muda. (Muh. Riyadh Ma’arif | ed. Parmas KPU Kabupaten Majene)


Selengkapnya